‘Soal Piutang’ Ternyata Muh. Irsan Yang Minjam di Gassing Rapi
TAKALAR – Kabar utang piutang yang menuding Syamsari Kitta (Bupati Takalar red.) berdasar laporan Gassing Rapi di Polda SulSel mulai mengemuka kejelasannya. Bagaimana tidak, beberapa sumber menyebutkan kalau yang meminjam dan melakukan transaksi uang bukan Syamsari tapi Muh. Irsan yang diketahui merupakan Direktur Keuangan Perusda Panrannuangku.
“Bukan Syamsari yang berutang di Gassing Rapi, tapi Muh. Irsan,” ujar Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Takalar, Hasbi Bantang via ponselnya siang tadi.
Hal senada juga disampaikan Kadir Sija saat dihubungi via ponselnya. Berbicara piutang yang santer di medsos dan menuding Syamsari (Bupati red.) jelas Dg Sija, sama sekali tidak benar. Karena katanya, yang datang bertransaksi di Galesong adalah Muh. Irsan. “Lebih jelasnya, konfirmasi langsungki di yang bersangkutan,” jelas Sija mengarahkan.
Sementara Muh. Irsan yang berusaha dihubungi nomor ponselnya tidak berhasil alias tidak aktif. (cw)