BudayaDaerah

Soal Surat Pemberhentian, Kades Bonsel Akui Kekeliruannya

Suasana musyawarah di Desa Bonsel, kecamatan Bontonompo, Ahad (8/10)

Polemik surat pemberhentian Kades Bontolangkasa Selatan (Bonsel), kecamatan Bontonompo, kabupaten Gowa akhirnya terklarifikasi lewat musyawarah yang dimediasi Badan Perwakilan Desa (BPD).

GOWA – Pemberhentian (Pemecatan) staf desa bagian kesra, Nursyahrianti akhirnya bisa kembali bekerja seperti biasanya setelah melewati proses musyawarah yang dimediasi BPD. Pertemuan yang berlangsung di Aula pertemuan kantor desa Bonsel, Ahad (8/10) kemarin dihadiri unsur BPD, Kades, Tokoh masyarakat, Babinsa, Binmas dan staf desa menghasilkan kesepakatan untuk mengembalikan kondisi kesemula.

Menurut Ketua BPD, Bahtiar Tobo, pertemuan ini terbilang dadakan karena maju dari jadwal pertemuan yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Senin (9/10). “Alhamdulillah, apa yang menjadi keinginan dipertemuan ini sesuai yang diharapkan,” tulis Bahtiar via whatsAPPnya.

Persoalan surat pemberhentian yang sempat viral, oleh Kades maupun semua peserta rapat meminta agar soal kebijakan berkait pergantian atau apapun, sebaiknya dikoordinasikan dengan unsur terkait sebelum menyimpulkan keputusan. “Apa yang dilakukan Kades terhadap stafnya adalah sebuah kekeliruan, dan Kades-pun mengakuinya didepan musayawarah,” ungkap Ketua BPD.   (cw)