Daerah

Sopir Truk Tambang Tak Patuh, Ganggu Kenyamanan

PINRANG – Dishub mengungkap jika salah satu faktor penyebab terjadinya sebuah Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) maupun pengganggu kenyamanan pengguna jalan dalam berkendara di jalan dikarenakan ketidakpatuhan sopir pengangkut material tambang galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pinrang.

Dishub bersama istansi berkompeten lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Pinrang sepakat untuk sesegera mungkin mengatasi permasalahan itu dengan ikut menghadirkan sejumlah sopir pengangkut material tambang galian C beserta pemilik usaha tambang dalam kegiatan Forum Lalu Lintas.

“Ini sesuai surat edaran Bupati demi terciptanya keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di Kabupaten Pinrang. Mobil pembawa material tambang wajib menutup material yang diangkutnya karena itu rentan menjadi penyebab Laka Lantas serta wajib memperhatikan tonase muatannya sesuai standar karena hal itu menjadi faktor penyebab utama kerusakan jalan,” tegas Kepala Dishub Pinrang, Mantong.

Kepala Dinas PU Kabupaten Pinrang, Arsyad B menjelaskan, setiap jalan ada kelasnya dan selalu dilengkapi rambu tonase sebagai ambang batas berat kendaraan.

“Batas tonase itu wajib dipatuhi karena ini menyangkut usia pakai dari sebuah jalan. Jika kerap dilalui mobil yang melebihi batas tonase yang ditetapkan, tentunya itu akan berdampak terjadinya kerusakan jalan yang usia pemakaiannnya tidak sesuai standar yang diharapkan,” jelas Arsyad.

Sementara Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Mahrus Ibrahim berharap, melalui Forum Lalu Lintas ini, akan ditemukan solusi terbaik dalam mengatasi persoalan yang di atas agar nantinya lalu lintas di kabupaten bisa semakin baik.   (cl/ar/cw)