Suami di Rantau, Istri Jual Diri ‘Ketangkap Satpol’
Lagi-lagi dalih butuh biaya hidup jelang lebaran, tiga perempuan berstatus ibu rumah tangga (irt) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) karena kedapatan jual diri. Satu dari tiga irt ini mengaku suaminya sedang merantau dan tidak pernah mengirim uang belanja hingga terpaksa melakukan perbuatan asusila bermerek wanita pekerja seks komersial (PSK).
Satpol PP yang melakukan razia mendapati tiga irt ini sedang menjajakan diri di eks lokalisasi di desa Kotakan, Kecamatan Situbondo. Akibatnya, ketiga wanita pemuas nafsu ini langsung diamankan ke Kantor Penegak Peraturan Daerah (Perda). Razia PSK bermula saat petugas menerima pengaduan masyarakat, jika di belakang Kantor Desa Kotakan masih marak praktik pelacuran di bulan Ramadhan. “Kami terpaksa menjadi PSK karena butuh belanja,” keliaknya di depan petugas.
Kata dia, sejak kerja merantau ke Malaysia, suaminya sama sekali tidak pernahhingga untuk menutupi kebutuhan hidup keluarganya, dia menjadi kuli pembuatan genteng milik tetangganya. “Ya tidak cukup mas kalau hanya sebesar Rp 30 ribu, apalagi anak saya tiga orang. Mau gimana lagi, ya saya terpaksa begini,” terangnya.
Kasi Pengasan dan Penyidikan Sat Pol PP, Sutikno mengatakan ketiga PSK hanya dilakukan pendataan dan pembinaan.”Usai didata, mereka diserahkan kepada orang tuanya masing masing,” kata Sutikno. (*)