Surat Usulan Calon PJ Bupati Takalar Akhirnya Berujung Hukum
TAKALAR – Setelah melewati waktu cukup panjang, polemik surat DPRD Takalar terkait usulan PJ Bupati ke Mendagri akhirnya sampai di muara hukum. Tiga Pimpinan DPRD yang bertanda tangan dan sumber surat yang diketahui tidak prosedural dilaporkan salah seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sejumlah aktivis Takalar yang dipimpin Fahriyadi Romo, Senin (10/10) mendatangi kantor ombudsman dan Polda Sulsel dengan menyerahkan dokumen pelaporannya berupa surat pengusulan calon pejabat Bupati Takalar yang diduga kuat tidak melalui mekanisme.

“Kami minta masalah ini diusut tuntas dan tidak bisa dibiarkan. Harus ada proses hukum terkait masalah ini, agar ke depan kejadian serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Takalar,” tegas Fahryadi.
Dia juga meminta ke aparat kepolisian untuk mengungkap siapa inisiator serta Konseptor yang diduga memalsukan nomor surat karena tidak teregister.
Seperti ditegaskan Sekwan Takalar, Faisal Sahing, surat usulan PJ Bupati ke Mendagri bukan produknya hingga suratnya tidak teregister di Sekretariat Dewan termasuk, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan konspirasi oknum pejabat dalam pengusulan surat tersebut ke Kemendagri.
“Kami akan terus mengawal masalah ini sampai proses hukum tuntas,” tegas Fahryadi.
Sekedar diketahui, surat usulan calon Pejabat Bupati Takalar bernomor 005/307/VIII/DPRD/2022 yang ditandatangani Ketua DPRD Takalar, Muh Darwis Sijaya dan dua wakil ketua DPRD Takalar, Hj Emi dan Mukhtar Maluddin yang mengajukan Sekda, Muhammad Hasbi sebagai calon tunggal. (cw)
