HukumMakassarTAKALAR

Tak Ada Kata Henti Kejar Tersangka Baru Kasus Pasar Dande-Dandere

MAKASSAR – Meski Kejari Takalar sudah memberikan jawaban ketidak-terlibatan mantan Kadis Koperasi, UMKM, Perdagangan, Industri, dan ESDM maupun Tim PHO kasus Pasar Dande-Dandere, namun beberapa pihak tetap akan mengejar hingga adanya rasa keadilan terhadap empat tersangka yang kini tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (LP).

Ketidak-puasan dan rasa kecewa terhadap  penerapan hukum di Takalar ini terungkap dari terpidana yang menduga adanya persekongkolan mantan Kadis, Tim PHO dengan penegak hukum. 

Bagaimana tidak ungkap Asriandi Dg Siamad (salah satu terpidana yang menanggung kerugian negara), saat ada tim ahli yang didatangkan di lokasi pasar di Kepulauan Tanakeke, pihak Kejari tidak menghadirkan mantan Kadis dan Tim PHO. “Hanya kami berempat saja yang dihadirkan waktu itu, Kadis dan Tim PHO tidak dihadirkan di lokasi,” ungkap Asriandi.

Dilain pihak, LSM Perak menegaskan kalau pihaknya tidak tinggal diam dan akan mengejar adanya tersangka baru di kasus pasar Dandedandere Kepulauan Tanakeke.

Kasus yang menghabiskan anggaran Rp972 juta lebih dan terproses hukum Agustus tahun 2023 lalu telah menetapkan empat tersangka yang kini tengah menjalani masa hukumannya di LP, LSM PERAK merasa ada ketidak Adilan dalam kepastian hukum dengan tidak mentersangkakan Kadis selaku KPA dan Tim PHO waktu itu.

“Sangat aneh, PPK, Rekanan dan konsultan pengawas terbukti dan dihukum berdasarkan putusan pengadilan namun KPA serta Tim PHO malah lolos. Ada yang tidak beres ini,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangan, SH.

Ditegaskannya, lembaganya segera melakukan perampungan Baket dan puldata untuk melakukan pelaporan baru. Pihaknya menduga kuat, Tim PHO dalam proyek tersebut punya peran membuat dan mengusulkan laporan progres yang tidak sesuai fakta pekerjaan.    (cw/rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *