DaerahHukumPeristiwa

Tak Sesuai IMB, Rumah Milik ‘Yus’ di Bongkar Tim Gabungan

TANA TORAJA – Sebuah bangunan rumah yang berubah fungsi di jembatan Paku, kelurahan Pantan terpaksa dibongkar Tim Gabungan karena tidak sesuai yang tertuang di Izin Membangun Rumah (IMB). Pemiliknyapun tidak menghiraukan teguran sebanyak tiga kali dari instansi terkait.

Selasa pagi tadi, Dinas Perumahan Rakyat mengarahkan Satpol PP untuk melakukan  pembokaran karena bangunan sudah menutupi bahu jalan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Bangunan Dines Permuhan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Andarias Lebang menyatakan, pembongkaran dilakukan karena pemilik bangunan sudah berkali-kali ditegur tapi tak diindahkan.

Yang dilanggar kata Andarias, bangunan sudah beralih fungsi dari rumah tinggal menjadi tempat usaha. Kedua, sudah merubah ukuran bangunan hingga tidak sesuai lagi dengan dena yang ada dalam IMB. “Yang di bongkar, dindingnya dari lantai satu dan lantai dua arah ke jalan burake,” ungkap Andarias.  (anda/cw)