DaerahPeristiwa

Tambang di Tindang Disorot, Kerusakan Jalan dan Lingkungan Mulai Terasa

GOWA – Aktivitas tambang galian C di Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, kembali menuai sorotan warga. Kegiatan penambangan yang disebut masih terus berlangsung itu dinilai menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan sekitar.

Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas tambang diduga menyebabkan kerusakan alam, perubahan bentang lahan, serta potensi pencemaran lingkungan. Mereka khawatir dampaknya akan semakin luas jika tidak segera ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Tambang ini masih terus beroperasi. Kami melihat dampaknya ke lingkungan cukup besar. Kami minta ini jadi perhatian serius aparat,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Di tengah keresahan tersebut, muncul pula pertanyaan dari masyarakat terkait pengawasan dan penindakan hukum terhadap aktivitas tambang tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera turun langsung meninjau lokasi.

Masyarakat bahkan mendesak aparat kepolisian untuk melakukan langkah tegas, termasuk penertiban hingga penutupan aktivitas tambang apabila terbukti melanggar aturan dan merusak lingkungan.

“Lingkungan kami yang terdampak langsung. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” ujar warga lainnya.

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tambang maupun aparat kepolisian terkait status perizinan serta pengawasan terhadap kegiatan tersebut.

Sehingga warga berharap ada transparansi dan penegakan hukum yang adil demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.   

Informasi terakhir, tidak ada aktivitas tambang hari ini, Rabu (28/1) karena hujan. Namun menurut sumber, Selasa kemarin beraktivitas.   “Tidak terbuka ini hari karena hujan, tapi terbukaji kemarin,” singkatnya.    (cw/rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *