Peristiwa

Tambang Ilegal Di Bontonompo Makin Jadi

Tambang Ilegal
GOWA, TRI ALIEF – Tambang galian pasir dan timbunan di kecamatan Bontonompo Utara dan Selatan semakin jadi. Kegiatan penambangan terus berpacu sejalan mentoknya arus birokrasi pemerintah mulai dari tingkat dusun, desa, kecamatan, Kepolisian, Danramil hingga Pemkab. Tak ada larangan, hingga penambangan berkembang bak jamur di musim hujan.

Penambangan liar yang berdampak pada kerusakan lingkungan ini terkesan direspon pemerintah karena tak ada teguran ataupun pelarangan. Kesan pembiaran nampak sangat jelas dengan aktivitas tambang yang tidak terhitung jumlahnya. ” Tambang  di Bontonompo sangat susah dihentikan karena aparat sudah terkontaminasi dengan kondisi,” ungkap warga, Hamzah Dg Temba.

Dijelaskan Dg Temba, penambang bisa beraktivitas hanya dengn modal koordinasi dengan kepala dusun hingga camat. Pengurusan administrasi perizinan tidak diperlukan karena selain birokrasinya tidak ada, masyarakat sendiri tidak pernah merasa terganggu dan keberatan. Padahal, keberadaan tambang memperparah kerusakan  infrastruktur jalan dan gangguan kesehatan disepanjang jalan yang dilintasi truk. ” Kami berharap Pemkab turun tangan menghentikan penambangan,” pinta Hamzah.  (Andre)