MakassarNasional

Tarif Tol Naik Sejajar Laju Inflasi Kota Makassar

MAKASSAR – PT. Bosowa Margautama Nusantara resmi menaikkan tarif Tol Reformasi seksi I dan seksi II, dari golongan II sampai dengan golongan V hingga 8%. Direktur Utama PT BMN, Anwar Utama menyampaikan, pihaknya sengaja menaikkan tarif tol sebagai akibat kenaikan inflasi di Kota Makassar.

“Kami naikkan tarif tol sejajar dengan laju inflasi Kota Makassar, sebesar 8%. Sekitar Rp500 dari golongan II sampai dengan golongan V,” ungkapnya.

Kenaikannya sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 241/KPTS/M/2017 yang di ubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2013 mengenai evaluasi dan penyesuaian tarif tol.

Kenaikan tarif untuk Golongan (I) Rp.3.500, golongan II Rp5.000, golongan III Rp6.000 golongan IV Rp7.500 dan golongan V Rp9.000. (ed/sk/ar/R)