Tepati Janji, Kejari Periksa Mantan Kadis PUPR dan Mantan Kabid CK
TAKALAR – Komitmen Kejari melanjutkan dua kasus yakni proyek talud Tanakeke dan proyek pembangunan kios UMKM di Galesong ditepati usai lebaran. Dua nama yang dipanggil dan di periksa Kamis kemarin “mantan Kadis PUPR Muksin Tiro dan mantan Kabid Cipta Karya Zumirrah.
Informasi di Kejari Sumber menyebutkan, selain Muksin dan Zumirra, ada dua orang lain yang turut hadir yakni Yusuf dan Wandi. Namun, hanya dua nama pertama yang diyakini terkait langsung dengan kasus dugaan korupsi proyek UMKM.
“Yang saya lihat ada empat orang, Muksin Tiro, Sumirra, Yusuf, dan Wandi. tapi yang saya kenal terkait kasus UMKM hanya dua,” terang sumber.
Sebelumnya, Kejari Takalar telah memeriksa sejumlah pejabat sebagai saksi dalam kasus ini diantaranya tiga kepala desa yang berada di lokasi proyek, yakni Kepala Desa Tamasaju, Palalakkang, dan Aeng Batu-Batu. Selain itu, dua kepala bidang di Pemda Takalar masing-masing bidang Cipta Karya dan Aset juga turut dimintai keterangan bersama Wahab selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Proyek pembangunan Sentra UMKM ini seharusnya menjadi pusat penggerak ekonomi lokal pasca pandemi, namun kenyataannya justru menjadi sorotan karena ketidakjelasan pengelolaan dan pemanfaatannya. Kondisi bangunan yang terbengkalai menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.
Kejaksaan Negeri Takalar sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan terbaru ini. Namun, langkah pemanggilan nama-nama baru ini diyakini sebagai sinyal bahwa proses hukum terhadap dugaan korupsi proyek UMKM Galesong akan terus berlanjut dan diusut hingga tuntas. (k7/ce)
