Politik

Terkait Gugatan di MK, 150 Pengacara Gratis SKHD Siap

TAKALAR – Tim Advokasi SKHD bersama PERADI sedari awal proses gugatan pihak petahana ke MK selalu siap saat dibutuhkan.

“Sampai saat ini kami masih yakin bahwa KPUD Takalar bisa menjawab semua tuduhan dari paslon no.1,” Wakil Ketua PERADI Makassar, Andi Cakra, SH.

Karena kata dia, selama proses tahapan pilkada sudah sangat trasparan sekali. Makanya kami heran,  kenapa tiba-tiba ada pemilih siluman.  Bahkan sampai H-1 pencoblosan masalah DPT dan DPTb juga sudah clear dan LO telah bertanda tangan kesepakatan.

“Kita tetap optimis gugatan mereka di tolak di MK, karena secara substansi tidak ada perselisihan hasil perolehan suara,” jelasnya.

Andi Cakra menegaskan kalau timnya juga sudah siapkan Tim Advokat yang di ketuai  Ahmad Baskam, SH.MH dkk.  Selain itu, 150 Advokatnya PERADI Makassar siap membantu KPUD kalo membutuhkan, ” ungkap Ketua Tim Advokasi SKHD, Abdullah Hasan.
“Kami siap Beck Up 150 Pengacara Gratis KPUD Takalar kalo Tim SK-HD membutuhkan, karena kami menilai kemenangan SK-HD Murni keinginan Rakyat Takalar,” kunci Andi Cakra.  (ml/R)