Hukum

Terkait Proyek Sekat di PU, Kejari Janji Akan Turun

TAKALAR – Polemik berkepanjangan proyek sekat dalam lingkup Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang dikerja tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) terus berlanjut. Masalahnya, hingga sekarang pihak pemberi proyek masih bungkam siapa kontraktor yang mengerjakannya.

Kadis PU Alimuddin, Sekertaris PU Muh. Asdar dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sumirra Naba masih belum mau memberikan keterangan terkait proyek sekat yang perkerjaannya sudah rampung 100 peresen.

Dikondisi ini, pihak apart hokum diharapkan meluangkan waktunya untuk melakukan penyelidikan terhadap paket proyek disinyalir dikerjakan kontraktor ‘Siluman’.

Pihak Kejaksaan yang dihubungi berjanji akan turun langsung melakukan investigasi di Dinas PU.  ®