Terlibat Narkoba, Mantan Kasat Narkoba Sidrap Terancam
MAKASSAR – Mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Sidrap, Iptu Aulia Nasution telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolda Sulsel, Kamis (8/12). Aulia menjalani sidang perdana kode etik setelah terlibat kasus narkotika.
Sidang kode etik dipimpin Kabid Propam Polda Sulsel, AKBP Tri Admojo. Sidang digelar setelah terbukti dipersidangan Pengadilan Negeri (PN) Makassar lantaran terlibat perdagangan sabu-sabu dan menjalani vonis lima tahun penjara.
Selain menghadirkan Aulia, Propam juga meminta keterangan sejumlah saksi baik dari istri terdakwa, Kasubag Pamsik Yanma Polda, Penyidik BNN dan Bamin Polda Sulsel. Hanya saja, sidang itu tertutup untuk umum.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan adanya sidang disiplin dan kode etik yang tengah dijalani Iptu Aulia di Propam Polda. Menurutnya, oknum perwira itu kembali disidang setelah sebelumnya terbukti bersalah dan telah divonis lima tahun penjara, Mei 2013 lalu.
Melihat kasusnya, bisa saja perwira berpangkat dua balok itu bakal diancam sanksi tegas pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat.
Oknum polisi itu diringkus setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel mengembangkan jaringan pengedar yang ditangkap 2012 lalu, masing-masing Sadad dan Daeng Tompo. Dari keterangan kedua orang diatas, kemudian muncul nama salah satu anggota Polda Sulsel yakni Iptu Aulia yang masuk dalam daftar jaringan. Setelah diringkus bersama jaringan lain, Sudirman, baru diketahui Aulia sudah terlibat bisnis kotor jaringan Sidrap sejak menjabat Kasat Narkoba di Kabupaten Sidrap. (jar/R)