Ternyata Dana PEN Bukan Piutang, Tapi Utang
TAKALAR – Pekerjaan betonisasi yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah ternyata utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab), bukan piutang. Hal tersebut disampaikan salah satu pembaca Trialief Senin pagi tadi (22/8).
Menurutnya, kalau piutang itu artinya Pemkab yang punya modal. Kalau bicara dana PEN itu utang, artinya Pemkab atas nama rakyat Takalar minjam duit yang cukup besar Rp250 miliar yang nantinya di angsur.
Terkait PEN, Kejaksaan bersama konsultan pengawas duduk bersama Senin siang tadi di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PUPR).
Kesimpulan dari pembicaraan di ruang pertemuan Dinas PUPR, beberapa item pekerjaan fisik terancam putus kontrak. (cw)
