Ternyata Disposisi Sekda Juga Diabaikan Bank SulSelBar
TAKALAR – Satu kejadian mengecewakan menyelinap dikemeriahan prosesi Hari Jadi Takalar ke 63 tanggal 10 Pebruari 2023. Selain Bank SulSelBar Cabang Takalar tidak rekeng tanda tangan PJ Bupati, ternyata Disposisi Sekda juga turut diabaikan.

Pasalnya, selebaran kertas berupa lembaran disposi yang sudah dibubuhkan tanda tangan PJ Bupati dan Sekda, oleh pihak Bank SulSelBar diabaikan.
Satu pihak yakni Pimpinan Cabang BPD menyatakan sudah ada persetujuan dan bisa dicairkan. Sementara dipihak lain, Hilal karyawan BPD menegaskan kalau belum ada persetujuan dari pusat, padahal keduanya sudah saling berkomunikasi.
Bak bola pimpong, pemohon kewalahan dan legowo menerima keputusan meskipun diselimuti rasa kecewa.
“Sudahlah, itu hak Bank SulSelBar melakukannya. Karena tanpa itupun, kami tetap melakukan kegiatan sebagai rangkaian hari ulang tahun Takalar karena sudah teragendakan,” gumam pembawa disposisi di Trialief.
Rasa kecewa memang ada lanjutnya, tapi jauh lebih tidak berharga dua pejabat pengendali kebijakan yang membubuhkan tanda tangan dilembaran disposisi namun diabaikan karyawan Bank SulSelBar. (cw)
