Nasional

Teror Terhadap Novel Baswedan Tak Bikin Gentar Pegawai KPK


Teror penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak membikin gentar lembaga antirasuah itu. Para pegawai KPK menegaskan tak sedikit pun ciut nyali gara-gara teror itu.

Wadah Pegawai KPK, asosiasi aparatur lembaga antikorupsi itu, menyatakan bahwa langkah mereka tak mundur sedikit pun. Semua pegawai KPK, termasuk penyidik dan pimpinan, telah menyadari sepenuhnya segala risiko upaya pemberantasan korupsi.

“Kami tegaskan bahwa selangkah pun kami tidak akan mundur, apa pun risikonya, karena kami yakin perjuangan pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti dengan ancaman, intimidasi maupun serangan apa pun,” kata Hery Nurudin, Juru Bicara Wadah Pegawai KPK, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id pada Selasa pagi.

Hery mencatat, teror kepada Novel Baswedan bukan kali pertama melainkan sudah berulang kali. Pada 2016, Novel ditabrak mobil ketika sedang mengendarai sepeda motor menuju kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan. Novel juga dipidanakan atas kematian seorang tahanan ketika ia menjadi penyidik polisi di Bengkulu, yang terjadi beberapa tahun silam.

Para pegawai KPK mengutuk keras perbuatan biadab itu sebagai bentuk teror dan bagian dari upaya pelemahan KPK dan perlawanan balik terhadap pemberantasan Korupsi. Hery memohon masyarakat mendoakan Novel Baswedan agar kesehatannya segera pulih.

“Novel adalah kami, dan kami adalah KPK, yang tidak akan pernah berhenti untuk berjuang melawan korupsi,” ujar Hery.

Novel Baswedan mengalami teror dari seseorang yang tak dikenal. Novel disiram cairan air keras usai salat subuh di sebuah masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa, 11 April 2017. Novel mengalami luka melepuh di bagian wajah.

Berdasarkan foto yang didapat VIVA.co.id, kondisi Novel cukup memprihatinkan. Bagian mata kirinya terlihat memerah. Pada dahi Novel juga terlihat benjolan akibat siraman air keras itu.

Novel Baswedan ialah salah satu penyidik andalan KPK. Dia selama ini menangani banyak kasus besar korupsi. Kasus termutakhir yang disidiknya ialah korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.  (*)