Hukum

Tersangka Pimpin Distan, Bantuanpun Diperjual-belikan

Tidak perlu keheranan jika bantuan alsintan di Dinas Pertanian (Distan) Takalar tidak tepat sasaran ataupun diperjual-belikan, karena pemimpinnya (Kadis) merupakan pejabat berpredikat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Dokking di Galesong.

Oknum pengurus (calo) Nyengka Dg Tompo yang menjual traktor bantuan di Marbo

TAKALAR – Hingga hari ini, kabar transaksi jual beli bantuan alsintan berupa traktor di kecamatan Mangarabombang (Marbo) masih belum ada kejelasan. Kadis Pertanian maupun yang bertanggung jawab terhadap penyauran bantuan belum memberikan kejelasan nasib traktor bantuan yang dijual oknum pengurus (Calo) Nyengka Dg Tompo.

Ini traktor yang dijual saat diamankan di kolom rumah Dg Sarro (pembeli)

Kondisi carut marutnya distribusi bantuan alat pertanian di Distan, tidak terlepas dari kebijakan pimpinan atau Kepala Dinas yang memberikan ruang calo bantuan ikut bermain di penyaluran. Kejadian yang ditemukan pada penyaluran bantuan baru-baru ini menurut informasi, bukan kali pertamanya. Tetapi perlakuan sama juga terjadi pada prosesi penyaluran bantuan alsintan sebelumnya.

Sekedar diketahui, penyaluran bantuan dengan melibatkan oknum non kelompok tani berakibat pada terjadinya transaksi jual beli seperti dilakukan oknum pengurus bantuan (calo), Nyengka Dg Tompo. Lalu apa sikap Distan dengan kejadian tersebut..?

Kepala Seksi (Kasi) Alsintan Distan, Achiruddin Rabu (23/8) di rumah makan Raja Desa mengatakan, sudah ada upaya yang dilakukan untuk mengambil kembali traktor bantuan yang sudah terlanjur di jual oleh oknum NT. “Barangnya sudah ada diamankan di Polsek Marbo,” katanya.   (R)