Tidak Kantongi IMB, Pembangunan di Stop
SOPPENG – Kasi Pemanfaatan Ruang Dinas PU dan Tata Ruang Soppeng, Usmawan minta pengerjaan bangunan salah satu perusahaan mobil di Jl Kemakmuran Soppeng, dihentikan sementara, hingga yang bersangkutan terima surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Sudah diberikan teguran pada yang bersangkutan, agar tidak melanjutkan pembangunan hingga ada IMB,” kata Usman.
Sementara pihak Toyota diwakili Customer Relation Person (CRP), Tri Cahya Ningsih Hastu mengatakan, pengurusan sudah dilakukan sejak Januari 2017, namun hingga kini belum mengantongi IMB. “Sebelumnya (Desember 2016) kita sudah lakukan permohonan, tapi berkasnya dikembalikan karena ada kelengkapan yang diilai belum terpenuhi,” tandas Tri Cahya.
Kadis PU Soppeng mengaku, pihaknya telah menurunkan tim saat mengetahui ada bangunan didirikan tanpa IMB. “Saya sudah perintahkan Kabid Cipta Karya dan Tata Ruang mengeceknya,” kata Kadis. (amar/R)