Timsus Polda Lumpuhkan Tiga Residivis
MAKASSAR – Tiga pelaku pencurian uang nasabah bank yakni Peri Tabari (35), Adi Pratama (25) dan Abdullah Rasali (39) dilumpuhkan anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel kerjasama Tim Khusus Polres Sidrap.
Ketiganya terpaksa dilumpuhkan saat akan dilakukan pengembangan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaku berhasil tertangkap di Kecamatan Kaya Agung, kota Oki Palembang, Sumatra Selatan. Sebelumnya, mereka pernah beraksi di Terminal Sidrap tanggal 2 Agustus 2017 lalu.
Kasubdit 2 Dit Reskrimum Polda Sulsel, AKBP Yadin mengatakan, mereka bekerja secara berkelompok yakni sebanyak empat orang diantaranya Peri Tabari (35), Adi Pratama (25) dan Abdullah Rasali (39) dan BY.
“Untuk pelaku BY, masih dalam proses pencarian petugas (DPO). Tiga orang ini terpaksa kita lumpuhkan karena melawan petugas saat akan pengembangan,” kata AKBP Yadin.
Dari hasil rekaman penyelidikan, ternyata para pelaku merupakan pelaku spesialis dan residivis lintas provinsi, itu berdasarkan pengakuan pelaku. (ar/R)