Tinggalkan Tugas Pokok, Ini ASN Pro Incamben di MK
TAKALAR – Tudingan pelanggaran hingga adanya pemilih siluman selalu berlabuh di dermaga SKHD, meskipun pelaku sesungguhnya di pihak HBHN seperti gambar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Adakah ASN bersama Direktur Bank Perkredita Rakyat (BPR) Galesong melanggar aturan..? “Pada kemana kritikus pilkada di Takalar,” tanya komunitas skhd.
Tidak perlu bertanya, karena ASN pro incamben sedari proses pilkada bebas dari rambu pelanggaran. “Kami hanya bisa berserah diri ke Allah SWT untuk menentukan pemenang di kontes pilkada Takalar. Biarlah MK yang memutuskan siapa pemenangnya,” ujar tim skhd di Galut.
Bersikap dari proses di MK, pejabat maupun pegawai yang berduit meninggalkan tugas pokoknya untuk menyaksikan dan mengikuti proses di MK. Dan mereka begitu riang meskipun meninggalkan tugas pokoknya sebagai pelayan masyarakat. “Ini catatan penting untuk pemerintahan yang bersih kedepannya. Kita berharap, Bupati terpilih nantinya dapat bersikap adil,” harap warga yang diketahui akar rumputnya skhd. (malo/R)