MakassarNews

Tingkatkan Kapasitas UMKM Berbasis SKKNI

MAKASSAR – Sebanyak 40 pendamping Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Se-Sulawesi Selatan  mengikuti peningkatan kapasitas pendamping UMKM melalui implementasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Kegiatan ini digelar Kementerian Koperasi dan UKM, Deputi Restrukturisasi Usaha melalui Asisten Deputi Pendampingan Usaha. Pesertanya berasal dari pendamping UMKM Kabupatan/Kota, konsultan PLUT dan Pendamping ABDSI (Asosiasi Business Development Services Indonesia) Korwil Sulsel.

Asisten Deputi Pendampingan Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM, Eviyanti Nasution mengatakan, kegiatan pelatihan ini nantinya dilanjutkan dengan uji kompetensi sebagai legalitas pendamping KUMKM untuk dapat   membangun sinergitas dan kesamaan persepsi  terutama yang terkait dengan  standar kompetensi serta kemampuan dalam memberikan pendampingan dalam pengembangan usaha KUMKM.

“Profesi pendamping (Konsultan) UMKM diharapkan sejajar dengan konsultan hukum, konsultan pajak, keuangan dll. Untuk itu para pendamping (konsultan) KUMKM perlu kerja keras dan dedikasi yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas dan kompetensinya,” tambah Eviyanti.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, diwakili kepala UPTD Balai Diklat dan Layanan Usaha Terpadu, Azis Bennu, mengatakan, pendamping UMKM juga harus naik kelas karena pendamping berperan nyata dalam meningkatkan daya saing UMKM.

“Pemprov Sulsel memberikan ruang yang cukup luas dan terus mendukung program UMKM naik kelas. Karena itu pendamping harus lebih percaya diri, membangun kompetensi, membangun networking dan berperan nyata dalam penningkatan daya saing KUMKM,” tambahnya.

Ketua Korwil ABDSI Sulsel, Salman Sahmad mengatakan, peran pendamping UMKM sangat penting dalam mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing UMKM.

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Pendamping UMKM sebagai hasil konsensus dari berbagai pelaku usaha, asosiasi profesi, lembaga sertifikasi  dan para pemangku kepentingan merupakan instrumen penting dalam upaya meningkatkan kemampuan atau kompetensi para pendamping UMKM dalam memberdayakan serta mengembangkan usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dan sebagai alat komunikasi yang efektif  dalam menjembatani antara dunia usaha, dunia kerja ,pendidikan dan pelatihan. (ar/cep/r)