Daerah

Tipikal Plt Bupati Takalar Ternyata Suka Pejabat Korup

Plt Bupati Andi Darmawan Bintang yang awal kedatangannya di Takalar sangat diagungkan dan dikagumi bakal memberikan layanan dan menata struktur pemerintahan yang bersih. Harapan tersebut ternyata hanyalah mimpi, karena faktanya justru menempatkan pejabat korup dalam struktur pemerintahan.

Pengukuhan Noor Uthari sebagai Camat Marbo yang nota benenya sudah menyandang status tersangka pada persoalan penjualan tanah di desa Laikang merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat di Marbo. “Itu terjadi, karena kemungkinannya masyarakat tidak tahu kalau camatnya sudah menjadi penghuni lapas di Makassar,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Bangun Desa (Lambusi) Sulsel, Nixon Sadli Karma.

Status hukumnya belum Inkcracht, maka seluruh pejabat dipersilahkan melakukan korupsi dan perbuatan pidana lainnya. Karena pelanggaran apapun sangat tidak berpengaruh terhadap jabatan yang di emban dimana negara sudah mempercayainya. Buktinya, pejabat berstatus tersangka masih diberi ruang untuk tetap melanjutkan misinya.

Seperti dimediakan sebelumnya, ada 3 pejabat yang tersangkut hokum bahkan berstatus tersangka masih tetap tidak bergeser diposisinya seperti Muhammad Noer Utary selaku Camat Mangngarabombang, Camat Sanrobone Muhammad Tahir Tona dan Kepala Dinas Pertanian HM Najib Kasim. (*/R)