BudayaDaerahTAKALAR

TPS3R – PDU Tak Masalah, DLH Ada Utang BBM

GALESONG – Mengemukanya kabar dugaan tidak berkontribusi PAD atas pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Pusat Daur Ulang (PDU) di Desa Tamasaji dan Tamalate, Kecamatan Galesong Utara (Galut) disikapi pengelolanya, Nurlinda Dg Taco.

Menurutnya, baik TPS3R maupun PDU tidak masalah dipengelolaannya. Soal kontribusi pendapatan asli daerahnya (PAD) juga berjalan dan ada setoran setiap bulannya.

Kalaupun ada tunggakan jelasnya, hanya tiga bulan sedari Juni, Juli dan Agustus tahun ini. Bulan sebelumnya sudah dibayarkan ke Perusda dan bulan terakhir pembayarannya bulan Mei lalu.

” Kalau ada yang tidak terbayarkan di luar dari Juni, Juli dan Agustus, itu murni perlakuan oknum karena terakhirka bayar bulan Mei,” terang Dg Taco.

Adapun tiga bulan tunggakan yang belum dibayar jelasnya, bukan tak beralasan.

“Dinas LH ada utang bahan bakar minyak (BBM) yang juga belum dibayarkan ke kami. Kalau pihak DLH bayar utangnya, kamipun akan melunasi tunggakan yang ada,” pungkas Dg Taco.

Sementara pihak DLH maupun Perusda hingga ada klarifikasi dari pengelola PDU, belum bisa dihubungi. (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *