Ttd. SK Hibah di Desa Lassang Barat Dipalsukan…?
TAKALAR – Warga Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) hari Jum’at ;lalu geger yang diduga ulah Pelaksana Tugas (Plt). Pasalnya, lembaran kertas berisikan surat keterangan (SK) Hibah sebidang tanah diduga dipalsukan pihak Pemdes setempat.
Informasi warga setempat menyebutkan, tanda tangan surat ketarangan hibah dari ahli waris Dg.Nannang atas sebidang tanah kering yang terletak di dusun Angin mammiri persil nomor 36 D1 dan no kohir C1 dengan nomor SPPT: 73.05.040.018.008-002.0 seluas kurang lebih 4.320 M.
Menurut anak ahli waris, Dg Bella, orang tua maupun saudaranya tidak pernah membubuhkan tanda tangan ataupun jempol sk hibah. ”Saya hera, karena surat hibah yang dibawa Daeng Ngempo selaku Ketua BPD sudah ditanda-tangani, sementara orang tua saya tidak pernah tanda tangan, bahkan saudaranya juga di palsukan tanda tangannya,” urainya.
Keterangan hibah tersebut jelas Dg Bella, dibuat untuk menerbitkan sertifikat oleh plt. selaku penerima hiba.
Sementara plt Desa Lassang Barat, Muh Anwar, D yang berusaha dihubungi tidak berhasil. Ponsel yang sering digunakan tidak aktif. (cw)