Hukum

Warga Bontoparang Berharap, Kadesnya di Proses Hukum

TAKALAR – Upaya pemerintah pusat maupun kabupaten memberikan pemerataan pembangunan di desa terus dilakukan, salah satunya dengan mengucurkan Alokasi Dana Desa dan Dana Alokasi Desa (ADD-DAD) yang anggarannya cukup besar. Hanya saja, oknum kades memanfaatkan anggaran untuk kepentingan diri dan keluarganya seperti kejadian di desa Bontoparang, kecamatan Mangarabombang (Marbo).

Dugaan warga setempat mengabarkan, oknum kadesnya membuat program yang belakangan diketahui hanyalah sebuah proses untuk mengelabui pertanggung-jawaban penggunaan anggaran ADD maupun DAD. Pasalnya,  program pembangunan maupun pemberdayaan yang dibiayai ADD-DAD tidak sesuai fakta lapangan, salah satunya pengadaan 125 unit jamban keluarga yang tidak terealisasi hingga sekarang.

Bahkan warga menengarai, kalau pos anggaran dana desa dimanfaatkan oknum kades untuk memenuhi kebutuhan dan fasilitas keluarganya. Bagaimana tidak, dari kondisi ekonomi kades yang star dari angka paling bawah sekarang sudah melebihi dari seorang pengusaha sukses.

Kades Bontoparang, Basir Mangun yang berusaha dihubungi ponselnya hingga hari belum berhasil ditemui ataupun dihubungi. “Kami berharap, aparat kepolisian maupun kejaksaan untuk turun langsung melakukan penyelidikan,” harap warga di Bontoparang.  (nyau/R)