Warga Tuntut Ganti Rugi, Bupati Gowa Ada di Lokasi Pembangunan RS Pratama
Meski tak ada kejelasan tuntutan ganti rugi lahan warga atas bangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, SulSel, sedikitnya terobati oleh kehadiran Bupati Adnan Purichta IYL di lokasi pembangunan beberapa hari lalu.

BONTONOMPO – Jeritan warga yang mengaku memiliki lahan dan tidak mendapatkan ganti rugi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Bontonompo sama sekali tak didengarkan apalagi disentuh. “Silahkan tempuh jalur hokum,” ucap warga meminjam ucapan Kapolsek setempat.
Meski tak dihiraukan, mereka (warga red.) tetap akan bersuara dan menyuarakannya karena menganggap tidak mengklaim begitu saja atas lahan yang saat ini sedang dalam proses pembangunan. “Kami adalah ahli waris dari Suma Bin Palewa yang tanahnya di janji tukar guling puluhan tahun lalu oleh Pemerintah,” ungkap Makka Dg Lau.
Rencana aksi penutupan lokasi ahli waris Suma Bin Palewa, Kami (5/8) lalu mengalami sendatan karena dihalangi aparat setempat. Dan di hari yang sama, Bupati Gowa, Adnan P. IYL juga tiba-tiba hadir di lokasi pembangunan rumkit Pratama.
Kehadiran Bupati menurut kabar, bukan tujuan meninjau lokasi tetapi lewat usai mengikuti salah satu kegiatan dan mampir sebentar. Tak ada percakapan serius saat itu terkait progress pembangunan RS, karena hanya hitungan menit langsung meninggalkan lokasi.

Sekedar diketahui, tuntutan ganti rugi atas lahan yang dibanguni RS tidak hanya dilakukan ahli waris Suman Bin Palewa, tetapi ada warga lain yang juga memiliki lahan dan mengaku belum diberikan ganti rugi. (omank/chiwa)
