Hukum

10 Jaksa Pindah, Kejari Bentuk Tim Baru

Tidak ada persoalan (kasus) yang ditangani kejari dihentikan. Semuanya akan diproses sesuai ketentuan hukum  

10 Jaksa Pindah
Beberapa persoalan hukum yang pernah berproses terpaksa mengalami kelambanan penanganan dengan adanya roling jaksa belum lama ini. Akibatnya, Kejari mesti mmbentuk ulang tim karena jaksa yang menangani kasus-kasus sudah pada pindah. ” Kami terpaksa bentuk ulang tim,” urai Kejari, H. Fery Tas.

Menyoal kasus yang bergulir selama ini, Fery mempertegas kalau semuanya akan terproses sesuai prosedur hukum. Kelambanan penanganan bukan disebabkan karena adanya sesuatu, tetapi dibentur oleh proses pergantian personil jaksa. Kartu yang lama masih tetap dipakai, hanya pemain dan formasinya saja yang diganti hingga memakan cukup waktu.

Disampaikan, semua soal yang diproses di kejari akan menjadi skala prioritas kalau tim sudah terbentuk. Tidak adaji kata mengulang proses dari awal, tetapi tim jaksa yang terbentuk nanginya akan melanjutkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan. ” Benar, banyak kasus yang belum selesai,” ungkap Kejari dengan senyum khasnya. (R)