Hukum

Pesta Miras Berbuah Korban, Satu Tewas dan Satu Kritis

Pesta minuman keras (miras) kembali membawa korban. Satu orang tewas dan satu kritis setelah menenggak miras dalam pesta yang digelar di kawasan Makam Jarak, Putat Jaya, Sawahan. Kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. “Benar ada kejadiannya. Satu meninggal dan satu kritis,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shnto Silitonga kepada detikcom.

b85bc5cb-6b4a-4626-9aaa-c2234e894df8_34Dari data sementara, pesta miras itu berlangsung sejak Selasa (6/12). Pesta itu diikuti oleh empat orang. Rabu (7/12) pagi, warga melihat empat orang tersebut tergeletak di areal makam. Mereka terlihat seperti tertidur. Pada akhirnya diketahui bahwa satu orang dari mereka telah tewas. Korban tewas segera dibawa ke rumah keluarga. “Korban diketahui tewas Rabu pukul 09.00 WIB. Korban tewas atas nama Sujono dan sudah dimakamkan,” kata Shinto.

Satu orang yang diketahui dalam keadaan kritis segera dilarikan ke RSU dr Soetomo. Shinto belum bisa menyebutkan nama korban yang kritis karena posisinya masih dalam perawatan. Sementara dua orang yang masih sadar dibawa ke Polsek Sawahan untuk dimintai keterangan.

KanitReskrim PolsekSawahanIptuNanangFendy membenarkan bahwa ada dua orang yang ikut miras dibawakekantornya. Dua orang bernamaZainuri danYon itu belum dilakukan pemeriksaan.”Kami membawa dua orang yang ikut minum miras ke kantor. Tapi belum kami mintai keterangan. Kami bawa ke Rumah Sakit (Bhayangkara) Polda Jatim dulu karena dua orang itu masih dalam kondisi mabuk,” kata Nanang.

Dari informasi yang dihimpun, pesta miras itu sudah berlangsung sejak tiga hari lalu. Setelah tiga hari minum alkohol, empat orang tersebut terkapar dan diketahui warga sekitar pukul 10.00 WIB. Satu orang diketahui tewas dan dimakamkan setelah sebelumnya dibawa ke rumah duka.

Satu orang lagi dalam keadaan sakit (kritis), namun baru dibawa sekitar pukul 18.15 WIB ke RSU dr Soetomo. Dua orang yang masih belum sadar penuh dibawa ke Polsek Sawahan untuk dimintai keterangan. (*/R)