3 Guru di Pecat Karena Tidak Masuk Mengajar

Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara memecat 3 guru PNS yang mengajar di wilayah perbatasan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Jaya Martom mengatakan, pemecatan tersebut karena lebih dari setahun terakhir mereka tidak pernah mengajar di tempatnya bertugas.

“Ini berdasarkan laporan dari masyarakat, yang tanda tangani semua kepala desa serta UPTD nya bahwa memang dia tidak pernah mengajar. Setahun lebih tak pernah masuk. Jangankan setahun dua tiga bulan kita kasih berhenti,” ujarnya Kamis (30/03/2017).

Jaya menyebutkan ketiga guru yang dipecat itu adalah Yunus Tandi guru SMPN 3 Nunukan, Rotok Sanga guru SKB Nunukan, dan Kalpianus guru SDN 08 Lumbis Ogong.

Selain itu sebut dia, seorang guru PNS di SMPN 1 Sebatik Suriyanti, juga diproses pemberhnetiannya karena hal yang sama.

Menurut dia,  saat ini guru di wilayah perbatasan telah dimanjakan dengan segala bentuk tunjangan. Bahkan gaji seorang guru di wilayah perbatasan bisa mencapai lebih dari Rp 12 juta per bulan.

“Gajinya kalau umpamanya Rp 3 juta, berarti sertifikasinya juga Rp 3 juta, belum tunjangan perbatasan Rp 3 juta juga, belum lagi tamsilnya yang Rp 500.000, belum lain-lainnya,” ucap Jaya.

Selain indisipliner, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan juga akan meninjau penempatan guru di wilayah terpencil perbatasan.

Jumlah guru di Kabupaten Nunukan baik PNS maupun non PNS saaat ini lebih dari 3.000 guru, namun masih banyak guru yang memilih mengajar di ibukota Kabupaten Nunukan dan tidak mau ditempatkan di wilayah terpencil.

Hal itu membuat beberapa sekolah di wilayah terpencil perbatasan masih kekurangan guru. Bahkan beberapa sekolah terpencil perbatasan ada yang hanya memiliki 1 hingga 2 guru saja dalam satu sekolah.

Sementara sekolah di Ibu Kota Kabupaten Nunukan saat ini banyak yang kelebihan guru.  (*)