Sejumlah Proyek Miliaran di Soppeng Nyeberang
SOPPENG – Sejumlah Proyek Pemkab Soppeng bernilai miliaran tidak mampu diselesaikan hingga akhir 2016, akibatnya proyek harus menyeberang 2017.
Menanggapi masalah itu, Wakil Bupati Soppeng, Supriansa menegaskan, perlu dicermati secara bijak dengan pendekatan aturan main yang berlaku. “Jika aturan tidak memberi alasan seperti itu, pelaksana proyek perlu diwarning,” tegas magister hukum UMI itu.
Selain itu, Dinas terkait yang harus dimintai penjelasan kendala hingga proyek tak selesai sesuai waktu kontrak. “Saya kira perlu didengar keterangan dinas terkait, termasuk pelaksana proyek. Jika alasan yang disampaikan ada payung hukumnya dan bisa dimaklumi, tidak ada masalah,” tandasnya. Kata Wabup, jika alasan keterlambatan disebabkan etos kerja di lapangan yang tidak siap, perlu disikapi secara tegas.
Proyek bernilai miliaran yang menyebrang ke-2017 diantaranya peningkatan jalan ruas Labokong -Tokare Kecamatan Donri-Donri Rp.12,569.279.000 yang dikerja PT Mega Bintang, Peningkatan Ruas jalan – Belo Kecamatan Ganra Rp. 13.856.863 000 PT Mari Bangunan dan peningkatan jalan ruas Pakkarenbete – Sewo senilai Rp. 7.662.322.000,00. Terpisah Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum (PU),Ir Abdillah saat dihubungi mengatakan, saat ini pihaknya telah nelakukan peneguran.
Selain itu, teguran juga dilakukan oleh masing masing PPK dan PPTK kepada pihak kontraktor. “Kita sudah menegur semua kontraktor yang pekerjaannya telah melewati waktu,” ujarnya. Untuk proyek yang menyebrang di tahun 2017 akan tetap dilanjutkan dengan pemberlakuan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk pekerjaan yang menyeberang, tetap kita lanjutkan, dan kita akan kenakan denda sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya. (iar/R)