Hukum

7 Kades Diperas Oknum Yang Mengaku Wartawan

Petugas kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku pemerasan yang mengakui dirinya seorang wartawan. Ketiganya di tangkap setelah ada 7 laporan Kepala Desa yang merasa tertipu dan diperas.

Tiga orang yang mengaku wartawan diringkus aparat kepolisian di kantor Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Ketiganya digelandang ke Mapolsek Godong karena diduga memeras sejumlah kepala desa (kades) setempat.

Kapolsek Godong, AKP Ngadiyo, mengatakan, sedikitnya ada tujuh kades yang melaporkan telah diperas oleh ketiga pelaku.

Modusnya mencari-cari kesalahan pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur yang digarap pihak desa. Ketiganya mengancam akan memberitakan jika tidak diberi sejumlah uang.

“Lima kades sudah menyerahkan uang Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta, sedangkan dua kades belum menyerahkan uang,” kata Suwasana kepada Kompas.com, Rabu (2/8/2017).

Sepak terjang ketiganya terhenti setelah hendak memeras camat Godong di kantornya. Merasa terganggu, camat selanjutnya menghubungi Tim Saber Pungli Polsek Godong.

“Kemarin sore langsung kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka mengaku wartawan dari media online dan tabloid. Hanya saja medianya tidak jelas. Kami amankan barang bukti sejumlah uang dari pelaku dan minibus Avanza,” katanya.

Ketiganya saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik. Mereka yakni UTG (56), warga Kecamatan Tegowanu, Grobogan; AS (37) dan BS (35), keduanya warga Demak.

“Mereka mengakui meminta uang dan mengelak telah memeras. Kasus ini masih didalami,” pungkasnya.  (*)