Ingatkan Warga, Kesaksian Palsu Berdampak Pidana
TAKALAR – Memberikan kesaksian mengada-ada (palsu) dalam kontes hukum sangat rentan di pidana, sehingga sangat dibutuhkan kehati-hatian. Keluarga membutuhkan tenaga, pikiran dan nafkah untuk menggapai harapan kedepannya. “Sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian sudah tak berguna.”
Pengantar ini disampaikan warga kompleks Pabrik Gula Takalar, Natsir Dg Tarang yang cukup memiliki kepedulian terhadap warga akan dampak pilkada yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut mantan pegawai PTP yang menyikapi kondisi pasca pilkada ini, ada kecenderungan pelaku politik berusaha mempengaruhi warga untuk memberikan kesaksian adanya kecurangan pada pilkada. “Kasihan warga kalau diintervensi untuk menjadi saksi di MK,” kata Natsir mengingatkan. (R)