Tunggu Perintah Untuk Pendataan Aset
Meskipun sudah diinstruksikan, namun masih tetap menunggu perintah tertulis untuk mendata asset.
MAKASSAR – Secara keseluruhan kecamatan masih menunggu perintah tertulis untuk mendata aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. “Pak Wali memang sudah menginstruksikan, kita tinggal menunggu perintah tertulis,” tutur Camat Panakkukang, Thahir Rasyid.
Menurut Thahir, perintah tertulis tersebut guna mengetahui hal-hal teknis yang akan dilakukan pihak kecamatan. Pasalnya, pengelolaan aset memiliki dinas teknis tersendiri.
Misalkan, soal penyerahan fasilitas umum-fasilitas sosial (fasum-fasos). Fasum-fasos, katanya, dikelola Dinas Penataan Ruang Makassar. Lalu, aset tersebut akan didata bidang aset secara administrasi.
“Jadi, kita tunggu data bidang aset sebelum melakukan pendataan,” kata Thahir.
Kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Makassar, Erwin Syafruddin pemkot membentuk tim terpadu untuk memaksimalkan pendataan aset. (ar/R)
