DaerahPolitikTAKALAR

Tekan Pelanggaran, Panwas Penting Lakukan Sosialisasi

GALESONG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Galesong gelar sosialisasi Pemilihan Umum dalam rangka pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur provinsi sulawesi selatan tahun 2018 di aula Balai Budidaya Air Payau Boddia Desa Mappakalompo Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar minggu, 6/5.

Pimpinan Panwaslu Kabupaten Takalar koordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP), Syaifuddin, SH menjelaskan Panwas sangat penting melakukan sosialisasi terhadap semua skotholder dan mengedepankan pencegahan agar tidak ada lagi pelanggaran pemilu kedepan. Terpenting diketahui, Panwas tidak punya wewenang untuk menjatuhkan sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berdasarkan tingkat pelanggarannya.

“Kami minta semua skotholder untuk membantu panwas mensosialisasikan ke masyarakat tentang ketentuan larangan berdasarkan undang undang pemilu. Mari bersama-sama mengawal pesta demokrasi, karena kesuksesan pemilihan umum adalah tergantung dari kesadaran masyarakat,” ajaknya.

Sementara Ketua Panwaslu Kab. Takalar, Ibrahim Salim, tujuan sosialisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi berdasarkan tagline Bawaslu, ” Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.” Terkait hal tersebut, Ibrahim menghimbau kepada masyarakat Galesong khususnya Kepala Desa dan ASN agar kedepan tidak ada lagi Kades dan ASN yang di klarifikasi seperti pilkada yang lalu.   (malo/R)