Pemkab – Kejari ‘MoU’ Selamatkan Asset Menuju WTP
TAKALAR – Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) Pemkab lakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari di Ruang Rapat Setda Takalar, Senin (30/9/2019).
Kajari, Syaiful Bahri menjelaskan, penandatangan ini merupakan ikatan moril untuk kejaksaan maupun pemda guna melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik banyak masalah yang muncul dan membutuhkan legal assistant atau pendampimgan hukum.
Bupati Takalar H. Syamsari berharap setelah MoU ini ada hal khusus yang harus dikerjakan yakni persoalan asset. “Ini menjadi salah satu batu sandungan untuk meraih WTP, maka dari itu kita bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri sebagai upaya menata asset. Selain itu, kita membuat program yang jelas. Kita berupaya untuk meperjelas alas haknya,” Jelasnya. (hm/R)
