DaerahHukumPendidikanTAKALAR

ASN Ini Yang Dituding Tersangka Korup di Je’neponto

TAKALAR – Gaung tudingan tersangka penyalagunaan jabatan bernada korupsi yang menimpa salah seorang Aparat Sipil Negara (ASN) pindahan dari Kabupaten Je’neponto, Muh. Irfan terus menuai cerita. “Itu sepupunya Plt Kadis PU,” ungkap sumber via whatsAppnya.

Soal inipun menurut informasi di Alu-Alun Lapangan Makkatang Dg Sibali sore ini, Senin (30/9) pihak yang dituding (Muh. Irfan red.) keberatan dan berencana akan melaporkan kepihak berwajib atas pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Sekedar diketahui, begini penegasan Sekda Je’neponto saat dimintai konfirmasi terkait tudingan mantan pegawainya terlibat kasus korupsi. “Kasus Irfan sudah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Je’neponto dan pindah tugas ke Takalar,” ungkap Sekda Je’neponto, HM. Syafruddin Nurdin saat dikonfirmasi bacapesan.com.   

Sementara Muh. Irfan hingga sore ini belum berhasil dihubungi. Namun Sekda Takalar menjelaskan kalau kasus Muh. Irfan sama sekali tidak diketahui karena pihaknya belum menerima hasil putusannya. ®