Mantan Kades Tamasaju ‘Galut’ Dikabarkan Ngutang Sapi Bantuan
Program satu ekor sapi per-Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Takalar, SulSel berjalan sesuai rencana meskipun belum sepenuhnya terealisasi. Aksen lapagannya-pun menorehkan masalah yang cukup krusial seperti dikabarkan di Kecamatan Galesong Utara (Galut).
GOWATA – Adalah mantan Kepala Desa (Kades) Tamasaju ‘HBS’ yang jadi perbincangan baik di wilayah Galesong maupun di Kampung Passallangngang, Desa Katangka, Kecamatan Bontonompo (Gowa).
Pasalnya, tahun 2020 lalu yang bersangkutan melakukan transaksi beli sapi guna merealisasikan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar satu ekor sapi satu KK. Namun diperjalanan waktu, pemilik sapi di Passallangngang mengaku belum dibayarkan hingga sekarang sesuai perjanjian.
Menurut Dg Laja di Passallangngang, di awal pertemuanya dengan HBS, sapinya di beli sebanyak 4 ekor yang di bayar kes. Namun di transaksi berikutnya, HBS mengambil sapi 3 ekor dan baru membayar Rp3 juta itupun saat di desak tagihan dari total jualan sebesar Rp.27 juta. Karena desakan terus menerus, akhirnya HBS membayar lagi tambahan sebesar Rp.5 juta dan hingga sekarang tersisa Rp19 juta belum dibayarkan.
“Nakke na rugikan HBS ka tenapa na lunasi inrangna nampa nia’mo labi sitaung na sangngingji ajjanji setiap ni singaraki,” keluh Dg Laja.
Mantan Kades Tamasaju ‘HBS’ yang dihubungi via whatsappnya menampik soal transaksi sapi yang ditudingkan padanya. “Itu bukan saya, tapi ibu yang pelaksana tugas (plt) Kades tahun 2020,” terang HBS.
Sementara Mantan Plt Kades yang dimaksudkan HBS hingga informasi ini tayang belum berhasil dimintai konfirmasinya. (cw)
