DaerahPeristiwaTAKALAR

Dicurigai Ada Mafia Tanah Berkeliaran Dalam Kantor BPN Takalar

Budaya terpuruk dan akan mempengaruhi sistim apapun ketika nama ‘mafia’ ikut serta menjadi pemain apalagi diberikan peran utama menyelesaikan suatu masalah, sebutlah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Takalar.

TAKALAR – Salah satu keluarga korban sengketa tanah di Kelurahan, Kecamatan Pattallassang mengutarakan kekesalannya terhadap perlakuan BPN yang melayangkan surat undangan mediasi, Selasa (22/2) jam 09.30 wita terhadap beberapa pihak untuk memperjelas keabsahan obyek tanah sertifikat hak milik 01117 yang terletak di Pappa atas nama jamalauddin raja.

Yang mengherankan kata dia, pengecekan keaslian sertifikat yang diragukan keabsahannya oleh oknum di BPN padahal sudah dibuktikan dengan cek plot tahun 2018. Begitu juga pengecekan terkait pajak bumi dan bangunannya (PBB) juga tidak ada masalah dan obyeknya  betul.

Hanya dipersoalkan karenanya adanya oknum dalam lingkup pertanahan yang nota bene diketahui merupakan pegawai BPN menjadikan obyek tanah ini bermasalah.

Ironinya, obyek yang disengketakan karena terjadi transaksi jual beli berbeda dengan lokasi yang di klaim. Saking beraninya, obyek tanah bersertifikat 01117 dijadikannya sebagai obyek transaksi jual beli yang tentunya dapat tantangan dari pemilik sahnya.

Di perjalanan proses penyelesaian sengketa ini, pihak keluarga Jamaluddin Raja berani mengutarakan kecurigaan adanya oknum pegawai di BPN menyandang status mafia.

“Saya sudah konfirmasi kebagian sengketa, ibu Sartika, tapi mereka tidak mau ada pihak luar yang ikuti persoalan ini,” ungkap Dg Raja di tralief.   (cw)