“Fee Proyek” Kabid Dikdas Tak Mampu Amankan Kebijakan
TAKALAR – Munculnya kepermukaan bahasa Pengumpul Fee bukan mengada-ada dan terkesan fitnah, tapi kata pengumpul tersebut lahir di suatu perbincangan lepas di lingkup kantor Dinas Pendidikan.
Waktu itu (beberapa hari lalu) di kantor Dikdas, terbangun komunikasi dengan sejumlah jurnalis yang turut hadir Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Rahmadi Kulle.
Dari diskusi lepas tersebut, tanpa sadar ataupun mungkin sengaja muncul keluhan ‘penyetoran’ fee proyek yang belum dibayarkan.
“Saya sudah dipanggil dan di desak untuk menyelesaikan fee proyek,” ungkap Kabid Disdak waktu itu meskipun tak sebutkan dengan siapa dia menghadap dan mendesaknya.
Pastinya, guyonan fee proyek ternyata bukan mengada-ada dengan kemunculan beberapa orang yang sok ‘pahlawan’ minta agar berita pengumpul Fee tidak dibesar-besarkan.
Artinya, di konten ini sudah menjadi petunjuk awal bagi siapa saja khususnya aparat penegak hukum (APH) untuk lebih mendalaminya.
Dilain hal, Kabid Dikdas selaku pejabat yang berhubungan langsung dengan persoalan tersebut dinilai lalai dan kebablasan hingga tak lagi menyembunyikan kebijakan yang berpotensi hukum karena terindikasi ‘gratifikasi’.
Adakah persoalan ini benar dan diketahui Bupati…? Wallahu alam, moga pembuat kebijakan jauh lebih bijak menyikapi soal yang terbilang ‘membudaya’ di setiap musim proyek. (chiwa)
