Begini Kondisi Proyek Penimbunan Kawasan Pasar di Desa Tamasaju
TAKALAR – Fakta lapangan pekerjaan penimbunan kawasan pasar Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut) yang diseratuskan pencairannya terus menuai tanya, kenapa bisa…?

Sementara Aswad yang disebut-sebut sebagai pelaksana lapangan proyek atas nama CV Indora Guna Bangsa tak diketahui rimbanya. Nomor ponsel yang digunakannya selama ini tak dapat dihubungi.
Seperti diberitakan sebelumnya, paket pekerjaan berupa penimbunan yang menghabiskan anggaran Rp300 juta lebih ini telah dicairkan 100% dengan realisasi pekerjaan tak selesai.
Usuat punya usut, proyek penimbunan kawasan pasar desa Tamasaju di kabar dikerjakan oknum pegawai Dinas PUPR dan diawasi langsung oknum pegawai dinas setempat.

Begitu juga penandatanganan kontrak terjadi di bulan Desember 2022 atau tanggal 23, minus sepekan masa akhir tahun anggaran.
Hingga kini, baik Kepala Dinas maupun Kepala Bidang Cipta Karya PUPR belum berhasil dimintai konfirmasi.
“Kami harap, aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam dengan soal yang diduga kuat sarat korupsi terencana ini,” kata salah satu ketua lembaga swadaya masyarakat yang siap melaporkan. (cw)
