Pengadaan Buku TA 2025 di Disdik Kembali Jadi Perbincangan
TAKALAR – Kabar adanya pengembalian yang dibebankan ke Kepala Sekolah (Kepsek) kembali jadi pemicu mencuatnya cerita masa lalu yang pernah ditangani kejaksaan.
Adalah pengadaan buku Aktivitas Siswa (AKSI) masing-masing seharga Rp62 ribu. Menurut info dari bincang lepas, harga awal buku ada dikisaran Rp50 ribu perexampelarnya hingga tembus ke sekolah dengan harga Rp62 ribu.
Sumber layak percaya di sekolah mengaku heran dengan hasil temuan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) yang membebankan sekolah untuk mengembalikan. “Kami di sekolah hanya pembeli barang yang dibawakan, kenapa dibebani lagi pengembalian?” curhat sumber yang minta identitasnya tidak di tulis.
Buku dimaksud lanjutnya, terdiri dari AKSI Pendidikan Pancasila, AKSI Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial.
“Kita ini jadi korban, sudah diarahkan kemarin untuk membeli, eh sekarang malah harus mengembalikan setelah ada audit BPK,” pungkasnya.
Bagi para kepala sekolah ini bentuk ketidak adilan yang terstruktur. Karena menurutnya, kasus buku ini sudah menjadi konsumsi publik dan telah berproses hukum di tahun 2025 kemarin. Bahkan banyak yang sudah dimintai keterangan dan jelas siapa dalang dari pembelian buku-buku tersebut.
“Semua orang sudah tau ini, bahkan pihak kejaksaan Takalar sudah mengantongi para pemain dibalik layar. Namun, semua tutup mata dan mulut, setiap masalah dilimpahkan kepada pihak sekolah sementara keuntungan dari hasil pembelian entah kemana,” ujarnya dengan nada kesal.
Diketahui, pengadaan buku tahun 2025 tersebut untuk ratusan sekolah yang tersebar di 10 kecamatan dengan menghabiskan anggaran dana BOS sebesar Rp4,2 miliar lebih. Rinciannya, Rp2,2 miliar untuk SD dan Rp 2 miliar untuk SMP. cw
