Hari Lahirnya Pancasila di Takalar Ternyata Tanggal 2 Juni…?
TAKALAR – Presiden pertama, Ir Sukarno memperkenalkan konsep Pancasila pertama yang merupakan bagian integral dari identitas nasional Indonesia dan dirujuk dalam konstitusi dan lambang negara. Peringatan Hari Lahirnya Pancasila akhirnya ditetapkan pada 1 Juni.
Namun di Kabupaten Takalar, hari sakral Nasional ini baru dilaksanakan Hari Selasa, (2/6) dengan asumsi hari Senin (1/6) merupakan tanggal merah atau hari libur.
“Selaku Anak Bangsa, hati saya merasa miris melihat Upacara Hari Lahirnya Pancasila diperingati pada lain hari. Sadar atau tidak sadar menurutku itu adalah sebuah bentuk tidak menghargai ataukah setidaknya mengesampingkan sebuah hal penting dan sangat mendasar bagi Bangsa ini yaitu Ideologi Negara bernama Pancasila,” ujar Tokoh Muda Takalar saat bincang lepas di kafe Tua Muda, Selasa (2/6).
Penetapan Hari Lahir Pancasila menurutnya, ditetapkan oleh sebuah Keputusan Presiden bernomor 24 pada Tahun 2016, berlembar 3, dimana setelah 7 dasar pertimbangan dihalaman pertama maka pada halaman kedua tertuang dengan jelas bahwa pada Tanggal 1 Juni adalah HARI LAHIR PANCASILA.
Sehingga lanjutnya, mengingat pentingnya hal itu maka point selanjutnya Presiden menetapkan sebagai hari libur Nasional.
Hal lain yang lebih memiriskan hati, Keluarnya Surat Edaran Sekretaris Daerah yang memindahkan peringatan Hari Lahir Pancasila itu ke hari dan tanggal ysng lain.
“Pemahaman saya, Pemerintah Daerah tidak boleh ingkar dari Keputusan Presiden di atas mengingat Hierarki Perundang undangan di Negara ini yaitu Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 bahwa Keputusan Presiden lebih tinggi dari Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) apalagi sebuah surat edaran.
“Hari libur itur bukan alasan tepat Pemda Takalar hingga upacara dilaksanakan hari Selasa (2/6), tetapi mengedepankan seremonial daerah dan mengabaikan hari sakral lahirnya Pancasila,” pungkasnya. cw
