Daerah

Ada Pungli Jutaan Rupiah di Pasar Sentral

TAKALAR – Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oknum pengelola pasar sentral kabupaten Takalar mulai mengemuka saat satu dari sekian warga calon pengguna kios/los pasar mulai bicara. Bagi calon pengguna, mereka dikenakan biaya jutaan rupiah sebagai uang kesepakatan mendapatkan kunci kios/los di pasar yang baru di bangun.

Informasi dari calon pengguna kios/los menyebutkan, dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp. 2,5 juta kepada oknum pengelola pasar untuk mendapatkan kios/los. Meskipun kata dia (minta tidak disebutkan namanya red.), sudah menyerahkan uang, tapi hingga kini belum diberikan kuncinya.

“Saya sudah menyerahkan uang Rp. 2,5 juta, tapi kunci kios/losnya belum diberikan,” ungkapnya.

Sementara Ketua Asosiasi Pasar Sentral, Nanring dengan nada panic dan amarah meminta trialiefmedia menyebutkan siapa nama yang telah membayar. “Silahkan diberitakan,” entengnya.  ®