ADD – DADesa Bontoparang di Duga Disalahgunakan
TAKALAR – Alokasi Dana Desa dengan Dana Alokasi Desa (ADD-DAD) desa Bontoparang, kecamatan Mangarabombang (Marbo) diduga disalahgunakan pemdes setempat. Pasalnya, beberapa program pembangunan maupun pemberdayaan yang dibiayai ADD-DAD tidak sesuai fakta lapangan, salah satunya pengadaan 125 unit jamban keluarga.
Informasi menyebutkan, program pengadaan jamban tidak tuntas karena bahan materialnya tidak cukup untuk membangun.
Dikondisi itu, Kades Bontoparang, Basir Mangun dikabarkan warganya memanfaatkan anggaran desa untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. “Kami kecewa dengan proyek jamban yang tidak dikerjakan hingga sekarang,” keluh warga di Bontoparang.
Sementara Kades, Basir Mangun yang berusaha dihubungi ponselnya tidak berhasil. Awalnya diaktifkan, tapi saat dihubungi langsung dimatikan. (nyau/R)