Hukum

Alasan Rusak, Kepala BPR Galesong Jual Mobil Dinas

Aksi pemecatan karyawan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Galesong yang dilakukan Kepala BPR, Ibrahim Talli beberapa bulan lalu masih menanggalkan masalah hingga sekarang, salah satunya mobil dinas yang diketahui sudah dijual.

img-20161129-wa0004-1Informasi menyebutkan, mobil dinas tersebut sejak diadakan tidak diketahui pengoperasiannya hingga dikabar sudah terjual. Mobil dinas warna silver tua dengan Nomor Polisi DD 1172 IM baru diketahui kalau sudah dijual ke Kepala Desa (Kades) Lantang, kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel).

Kepala BPR, Ibrahim Talli mengakui keberadaan mobil dinas ada dalam penguasaan Kades Lantang. Dia berasumsi kalau mobil tersebut dalam kondisi rusak. ” Saya sudah komitmen harga dengan Kades Lantang seharga Rp. 85 juta,” aku Ibrahim Talli.

Dijelaskan, mobil dinas sementara dalam perbaikan dan sudah menghabiskan dana perbaikan sebesar Rp. 20 juta yang ditanggung Kades. Rencana pelunasannya, nanti setelah mobil sudah baik. ” Saya selama ini berperasional menggunakan mobil pribadi,” ungkap Ibrahim Talli. (cw/R)