Anggaran Gaji Pegawai 28 Persen dari APBD Itu Ideal
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri sekaligus Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengungkapkan persentase anggaran gaji pegawai di DKI adalah yang terendah di Indonesia. Ia menilai hal ini sebagai suatu kewajaran.
“Daerah lain operasional dan gaji bisa sampai 60 persen. Investasi cuma 20 persen. Ada yang habis 80 persen untuk operasional birokrasi dan gaji. Kita 28 persen itu ideal tidak ada provinsi lain yang di bawah DKI. Ini sebagai Dirjen Otda yang ngomong ya,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).
Sumarsono juga mengatakan anggaran untuk DPRD DKI Jakarta juga termasuk kecil. Menurutnya persentase anggaran untuk DPRD DKI hanya 0,13 persen dari total APBD.
“Karena dilihat dari angka absolute number-nya. Kalau kita lihat dari persentase hitungan anggaran dewan itu terendah DKI. Hitungan anggaran dewan itu 0,13 persen dibanding APBD. Bangka Belitung bisa lebih tinggi 3,3 persen. Padahal kita punya aturannya anggaran itu nggak boleh lebih dari 5 persen,” jelasnya.
Target pendapatan juga dianggap Sumarsono sudah sesuai. Ia menganggap kenaikan rencana pendapatan dalam APBD merupakan bentuk optimisme.
“Kalau dari segi perencanaan anggaran itu rumus formulanya ya pasti naik 10 persen itu rumus standar. Nggak boleh target turun itu hukum perencanaannya pasti naik. Apa pun kondisinya itu untuk memberikan semangat optimisme bahwa kita bisa mencapai. Jadi bukan bagaimana nanti kalau nggak kecapai ya itu nantilah. Kalau bisa plus minus 10 persen kenaikan,” pungkasnya.
Dikutip dari detikcom, pendapatan Daerah DKI sendiri direncanakan sebesar Rp 62.466.130.203.554 atau naik 8,49 persen dibanding target pendapatan APBD Perubahan yang sebesar Rp 57.161.248.465.732. Total APBD DKI yang disepakati Pemprov bersama DPRD berjumlah Rp Rp 70.191.958.203.554. (*)