PolitikTAKALAR

“BERKONTESTASI BUKAN BERINTIMIDASI” DEMI TEGAKNYA WARISAN PERADABAN DEMOKRASI

Oleh ; Muh. Idris Leo (Ketua Tim SK – Nojeng)

Bagi pasangan calon SK-Nojeng, mampu lolos dan bisa tampil dalam pesta demokrasi lima tahunan rakyat Takalar adalah sesuatu yang fenomenal dan patut diapresiasi serta disyukuri. Disaat desas-desus kotak kosang (koko) menggelinding yang nyaris saja jadi kenyataan, yang entah skenario dari mana konsep bertanding tanpa lawan ini hampir menjadi babak baru dalam sejarah demokrasi yang kurang elegan karena terkebirinya hak-hak dipilih bagi talenta-talenta para pejuang dan calon-calon pemimpin potensial di Bumi Pangrannuangku.

Bermodalkan semangat kejuangan yang tak kenal lelah, menjiwai semangat para pahlawan Nasional putra daerah Takalar, kami hadir sebagai penyelamat muka para calon-calon pemimpin yang tereliminasi, muncul sebagai penegak peradaban demokrasi sesuai cita-cita dan amanat reformasi. Terwujudnya Pasangan SK-Nojeng sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, menjadi opsi bagi masyarakat dalam memilih pemimpinnya tanpa harus diperhadapkan pada dilema menentukan pilihan tanpa adanya pilihan lain (kotak kosong) ataupun harus menjadi golongan putih (golput) karena tidak adanya pilihan alternatif.

Adanya Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, kamipun hadir sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar. Dengan menawarkan Visi-Misi dalam bentuk program bagi masyarakat. Kita ingin masyarakat menjadi cerdas, sehat dan bisa hidup layak dan kita memiliki konsep untuk mendorong masyarakat menjadi sejahtera dan bermartabat. Secara riang gembira kami tampilkan politik santun dengan tujuan yang jelas dan terukur. Kami sadar dan faham bahwa esensi pemerintahan yang ideal adalah dengan mengedepankan pemerintahan yang melayani bukan pemerintahan sebagai instrumen untuk kekuasaan.

Karenanya kami tak ingin berpolitik caci maki dan tak saling menyakiti, tak ingin meremukkan janji Pamong Praja, tak sudi merontokkan sumpah Sapta Marga dan
tak rela mencedarai ikrar Bhayangkara. Karena kami tahu instrumen ini dibentuk dan diciptakan untuk bernegara bukan hadir untuk mengejar kekuasaan, sebagaimana amanat UU No. 20 tahun 2023 netralitas ASN, UU No. 34 tahun 2004 dan UU No. 28 tahun 2008 tentang netralitas TNI-POLRI. Dengan taat azas dan patuh pada undang-undang itulah falsafah bernegara yang sesungguhnya, bukan terlibat dalam cawe-cawe politik praktis.

Kami hanya memberi informasi kepada rakyat sebagai obyek yang akan memilih, sedang kami mengedukasi mereka agar merdeka dalam menentukan pilihannya tanpa harus dipaksa, bebas dari ancaman sesuai prinsip Langsung Umum Bebas dan Rahasia. Inilah wujud bahwa kami sedang berkontestasi tidak sedang mengintimidasi.
Mari mempertontonkan demokrasi yang berbudaya tanpa harus arogan, kita mencontohkan kontestasi yang elegan bagi generasi masa depan. Itulah hakikat nikai-nilai peradaban demokrasi yang harus diwariskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *