BudayaDaerahNasionalPendidikan

Berniat ke Toraja, Lengkapi Diri Dengan SK Sehat

TANA TORAJA – Bupati Nicodemus Biringkanaya mengeluarkan surat edaran perihal persyaratan memasuki TANA TORAJA selama Pandemi Covid-19. Sikap tegas dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Edaran bernomor 165/V/2020/Setda ini menegaskan kepada pelaku perjalanan perseorangan maupun kelompok tidak diijinkan masuk kalau tidak dilengkapi surat keterangan sehat (SK) dan hasil Raid tes.

Pemberlakuan edaran tidak hanya diperuntukkan bagi pendatang dari luar saja, tetapi juga masyarakat Tana Toraja dan para sopir pembawa bahan pangan maupun obat-obatan. “Kami berlakukan aturan untuk semua komponen dan tidak tebang pilih,” tegas Nico.

Edaran ini tandasnya, akan diberlakukan selama 7 hari dan akan berakhir setelah terbit surat pencabutannya. (Titus/R)