Cabuli Belasan Siswi SD, Seorang Nelayan Ditangkap
Ismail bin Maksud Lirang (32), warga Jalan Kartini, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi karena diduga melakukan tindak asusila sodomi terhadap lebih dari 10 murid SD.
Pria yang bekerja sebagai nelayan tersebut diciduk aparat kepolisian setelah salah satu guru SD tempat siswa sekolah melaporkan perbuatan bejat Ismail ke polisi. “ Dari pendataan di sekolah, lebih dari 10 murid diperlakukan sama,” ujar salah seorang guru kelas V.
Guna memuluskan aksinya, Ismail mengiming-iming uang dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000 kepada beberapa korban. Salah satu korban, AS (10) mengaku diberi uang Rp 2.000 agar mau menuruti keinginan bejat Ismail. Saat itu, Ismail mengajaknya ke gubuk di tengah kebun. ”Saya dikasih uang dua ribu, saya dipaksa,” ujar AS.
Aksi Ismail ditengarai telah berlangsung lama karena salah satu korban, MS mengaku sudah menjadi korban Ismail sejak kelas 1 hingga kelas 5. Setiap beraksi, Ismail selain memberi uang, juga mengancam korban agar menuruti kemauan bejatnya. “Masih kelas satu saya, sekarang sudah kelas lima. Saya diancam kalau tidak mau,” ujarnya.
Kepolisian Resor Nunukan saat ini telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dikutip dari kompas.com,
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Suparno mengaku masih memeriksa pelaku dan mengumpulkan keterangan dari para korban siswa SD yang kebanyakan baru berusia 9 hingga 13 tahun. “Nanti kalau sudah jelas semuanya dari awal sampai akhir, saya infokan,” ujarnya. (*/R)